seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

KUA-PPAS Disepakati 2023 dan Akan Dievaluasi Gubernur

by Redaksi - Tanggal 20-11-2022,   jam 10:18:20
Suasana rapat paripurna yang agendanya penandatangan KUA-PPAS Tahun Anggara 2023. FOTO : ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-VI masa persidangan I, pada Kamis (17/11/2022) bertempat di ruang paripurna DPRD setempat.

Agenda rapat terkait penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta jajaran Sekretariat dewan.

Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Drs Septedy, perwakilan dari unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD dan lainnya.

"Berdasarkan Rapat Banmus telah diagendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023," ucap Ardiansah.

Ardiansah mengatakan dalam pembahasannya sesuai jadwal melalui alat kelengkapan, baik itu komisi I, komisi II, komisi III, dan komisi IV.

"Dilanjutkan Badan Anggaran (Banggar) bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan bersama dan telah mencapai kata sepakat," jelasnya.

Selanjutnya penyampaian laporan Banggar terkait KUA-PPAS Tahun Anggara 2023 yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kapuas, H Darwandie.

Kemudian penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Kapuas, dengan unsur pimpinan DPRD Kapuas, dan penyerahan dokumen KUA-PPAS.

"Nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dievaluasi oleh Gubernur," tandasnya. (dm)