seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Barang Bukti Sabu Asal Kalbar Dimusnahkan

by Redaksi - Tanggal 02-12-2022,   jam 08:37:13
PEMUSNAHAN : Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono memimpin pemusnahan barang bukti berupa narkoba, Kamis (1/12/2022). FOTO : HUMAS POLRES LAMANDAU

SB, NANGA BULIK – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Lamandau masak narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres setempat seberat 100,57 gram.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kepala Kesbangpolinmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

AKBP Bronto mengatakan, barang bukti narkoba tersebut adalah hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba di bulan November.

"Sabu sebenar 100,57 gram ini adalah hasil pengungkapan dua orang tersangka. Barang ini kami musnahkan dengan cara dilarutkan dalam panas atau dimasak," terang Kapolres, Kamis (1/12/2022).

Dijelaskan Bronto, barang bukti tersebut berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) Pontianak mau dikirimkan ke Kalimantan Tengah (Kalteng) Sampit dah sekitarnya. 

"Pemusnahan ini adalah hasil penetapan dari pihak kejaksaan. Sebelum dimusnahkan kita lakukan uji terhadap barang bukti narkotika tersebut sehingga kita akan sama-ama mengetahui barang bukti yang akan di musnahkan asli atau sudah berubah, ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Polres Lamandau berkomitmen akan terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap Narkoba, apalagi saat ini bertepatan dengan akhir tahun dimungkinkan para pemain Narkoba akan melakukan aksinya.

“Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. (ok)