TAMIANG LAYANG - Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kegiatan ini dibuka langsung, oleh Bupati Bartim Dr. Ampera AY Mebas, di ruang rapat Kantor Bupati Bartim, Selasa (12/7/2022). Di ikuti Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Bartim.
"Rakor SPI ini diselenggarakan dalam memetakan resiko korupsi di Kabupaten Bartim, selain itu mengetahui upaya yang dilakukan sebagai langkah pencegahan," kata Ampera AY Mebas.
Kegiatan juga, lanjut Bupati, untuk memperkuat implementasi strategi nasional dalam RPJM 2020 - 2024. Sistem survei dilakukan secara elektronik, terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pemangku kepentingan.
"Hasil dari indeks SPI sebagai salah satu komponen hasil dari indikator pemerintah yang bersih, dan bebas KKN dalam penilaian reformasi birokrasi," tegasnya.
Bupati Bartim dua periode ini, mengharapkan, melalui Rakor SPI, dan pengarahan langsung dari KPK bisa memberikan panduan bagi pihak-pihak terkait yang menjadi responden survey.
"Harapan saya kepada yang terpilih menjadi responden, agar jujur memberikan jawaban. Sehingga bisa menggambarkan kondisi sebenarnya," tandasnya. (adm)