seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Terjaring Operasi Antik, Seorang Pria Pengedar Sabu Diringkus

by Redaksi - Tanggal 22-09-2022,   jam 12:44:14
DIAMANKAN : Anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan terduga pengedar sabu. FOTO : POLISI

SB, PURUK CAHU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Murung Raya melaksanakan operasi antik dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu W.l, melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, pada Rabu (21/9/2022) sore berhasil menciduk seorang pria berinisial AL (34), dan setelah berhasil menerima informasi masyarakat adanya peredaran narkoba.

"AL ditangkap disalah satu kos-kosan di di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya berhasil barang bukti 15 paket kristal putih berupa sabu-sabu seberat 3,78 gram," ungkap Iptu Heri Purwanto.

Disamping itu, kata Iptu Heri Purwanto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah sendok plastik sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah dompet kecil, satu buah bong, satu buah pipa kaca, uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan satu buah teskit rapid diagnostik test yang telah digunakan untuk menguji urine tersangka dengan hasil positif mengandung Methamphetamine atau narkoba jenis sabu.     

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mura. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ok)