seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Tim Gabungan Sosialisasi Larangan Parkir dan Berjualan

by Redaksi - Tanggal 02-07-2022,   jam 06:44:45
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dan dinas terkait sosialisasi menyambangi pengelola parkir dan pedagang, Jumat (1/7/2022).

KUALA KAPUAS - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, dan Disperindakop UMKM Kabupaten Kapuas, melakukan Sosialisasi kepada para pedagang dan pengelola Parkir, Jumat (1/7/2022).

Kepala Dishub Kapuas Vitrianson mengatakan, bahwa kegiatan tim gabungan tiga dinas tersebut, adalah untuk tidak menggunakan jalan sebagai tempat berjualan atau parkir.

"Karena akan mengganggu arus lalu lintas, dan membahayakan," ucap Vitrianson.

Dirinya menegaskan parkir dan berjualan penggunaan jalan tidak diperkenankan, pasalnya sudah ada larangan untuk melindungi masyarakat. "Silahkan parkir dan berjualan ditempat yang sudah disediakan," tandasnya.

Tim gabungan ini menyisir semua jalan di dalam Kota Kuala Kapuas hingga Pasar, dan setiap pengelola parkir diberikan himbauan untuk patuhi aturan. (adm)