seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Bermain-Main HET Elpiji Subsidi Tindakan Tegas PHU Diberikan

by Redaksi - Tanggal 20-04-2024,   jam 10:20:37
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya melakukan monitoring pangkalan elpiji di lapangan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pangkalan gas elpiji di wilayah Kota Palangka Raya terus diingatkan agar tidak bermain-main dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 22 ribu untuk elpiji bersubsidi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyampaikan, apabila ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan.

“Kita tindak tegas mereka yang terbukti menjual elpiji bersubsidi di atas HET, tidak memasok ke masyarakat sekitar dan tidak kooperatif saat dilakukan monitoring oleh pihak terkait,” kata Samsul Rizal, belum lama ini.

Keputusan untuk melakukan PHU, ujar Samsul, itu adalah upaya Pemko mengendalikan harga elpiji bersubsidi dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat yang membutuhkan, juga agar tidak ada pangkalan yang berani bermain-main dengan HET elpiji subsidi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pangkalan elpiji untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Samsul Rizal juga mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemui praktik-praktik penyalahgunaan harga elpiji bersubsidi.

“Kita bersama Pertamina akan terus melakukan monitoring di lapangan, masyarakat juga diminta memberikan informasi apabila menemukan pangkalan yang nakal,” jelasnya. (sb)