seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

APH Diminta Usut Proyek Sirkuit Terbengkalai di Kotim

by Redaksi - Tanggal 30-09-2023,   jam 12:37:19
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Ketua Fraksi Demorat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengaku, sejak awal mencurigai adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek Sirkuit Road Race di Km 5,5 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Kecurigaan tersebut muncul karena mengetahui kontraktor yang mengerjakan ternyata bergantung pada dana pemerintah daerah. Sehingga mereka bekerja setiap ada termin pencairan. Setelah itu tidak ada.

"Padahal, pemerintah memprogramkan proyek tahun jamak itu karena tidak tersedia dana yang siap dalam jumlah besar. Namun, disiasati dengan sistem tahun jamak yang pembayarannya dilakukan setiap tahun anggaran. Artinya, kontraktor harus bekerja sesuai kontrak. Ketika proyek selesai, pemerintah tinggal membayar," kata Gaol, Sabtu (30/09/2023).

Lebih lanjut ujar Gaol, jika rekanan yang hanya menunggu termin APBD, kenapa tidak dibuat reguler saja dulu proyeknya dan pasti tidak menimbulkan masalah. Makanya, perencanaan kegiatan seperti ini harus bertanggung jawab.

"Ketidak beresan proyek it merupakan buah dari perencanaan yang buruk. Paling pertama perencanaan, karena saya lihat ada yang tidak beres. Banyak kegiatan proyek tahun jamak ini. Siapa tahu jadi pintu masuk untuk kegiatan lainnya juga," tegas anggota Komisi III DPRD Kotim itu.

Lanjut Legislator Partai Demokrat ini juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut semua proyek multiyears yang terbengkalai.

“Jangan sampai kasus ini menjadi tunggakan perkara jika tidak di usut tuntas, bahkan bisa menimbulkan beragam persepsi di kalangan masyarakat pada umumnya,” tukasnya. (f2/sb)