seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Investor Diingatkan Untuk Patuhi Regulasi

by Redaksi - Tanggal 15-05-2024,   jam 09:02:28
Wakil Ketua DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko

SB, KUALA PEMBUANG - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko dalam hal ini mengingat agar para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja.

Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kabupaten (UMK).

"Ya kan ada beberapa perusahaan. Artinya dalam hal ini karena adanya undang-undang, peraturan daerah itu harus patuh, tapi kenyataannya ini ada yang di bawah daripada UMK," kata Bambang Yantoko, Rabu (15/5/2024).

Jelasnya, hal ini tentunya juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat khususnya para buruh yang bekerja di perusahaan - perusahaan ternama yang ada diwilayah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring.

Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), bagaimana bisa mensejahterakan para buruh yang ada jika hal-hal seperti ini atau UMK yang ada masih di bawah standar. Oleh sebab itu, Bambang Yantoko juga berharap agar hal itu juga dapat diperhatikan.

"Ya konsistensi dari pada para investor yang ada di Kabupaten Seruyan agar betul-betul aturan - aturan atau perundangan-undangan yang sudah ditentukan baik itu Perda maupun perundangan-undangan harus dipatuhi itu," tandasnya. (sb)