Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Bapenda Kotim Kekurangan SDM Fungsional Hukum Perdata dan Tata Usaha

Redaksi 03-06-2024, 12:06 WIB 1 menit baca
Bapenda Kotim Kekurangan SDM Fungsional Hukum Perdata dan Tata Usaha

SB, SAMPIT - Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengakui, saat ini pihaknya masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagian fungsional pemeriksa dan juru sita bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Saat ini kita masih kekurangan SDM dibagain bidang hukum perdata dan tata usaha. Olehnya itu untuk hal ini kami masih bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sampit hingga sekarang," kata Ramadansyah, Senin (3/6/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 11 sektor pajak di Kotim membutuhkan penanganan serius. Untuk itu pihaknya melakukan kerjasama dengan menandatangani perjanjian kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat pada Oktober 2023 lalu. 

"Kerja sama saran dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) dan tindak lanjut MOU Bupati Kotim dengan Kejaksaan. Kami selaku OPD menindaklanjuti dengan penandatangan kerja sama itu," ucapnya.

Ramadhansyah mengatakan, kerja sama selama ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), khususnya sektor pajak daerah yang membutuhkan penanganan serius. Terutama penanganan sektor pajak maka diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

"Alhamdulillah Sejauh ini untuk tahun kemarin kerjasama permasalahan PAD terselesaikan. Semoga dengan tahun ini juga PAD bisa meningkatkan dari sebelumnya," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard