seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Desak Perusahaan Realisasikan Tuntutan Warga Desa Selunuk

by Redaksi - Tanggal 11-06-2024,   jam 12:44:02
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid

SB, PALANGKA RAYA -  Warga Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menyampaikan aspirasi ke Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid terkait dengan hak plasma 20 persen dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang belum pernah di realisasikan.

Achmad Rasyid pun mendesak pihak perusahaan PT BAP menunaikan kewajibannya terhadap masyarakat berupa plasma 20 persen.

"Oleh sebab itu kita berharap perusahaan ini, khususnya perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, supaya memenuhi kewajibannya agar keadaan benar-benar kondusif," katanya kepada awak media, Senin (10/6).

Dirinya menjelaskan, persoalan plasma merupakan masalah klasik. Konflik kepentingan antara penduduk setempat dengan perusahaan ini sudah sering terjadi karena akibat ada pihak-pihak yang tidak konsisten terhadap kewajibannya.

"Contohnya ada perusahaan yang nakal yang plasmanya tidak sesuai aturan bahkan ada yang tidak ada. Jadi kalau masyarakat hanya jadi penonton lalu dari mana mereka bisa mengisi kampung mereka pasti terjadi konflik kepentingan disitu," terangnya.

Politisi Partai Gerindra Kalteng ini juga mengatakan, Sumber Daya Alam (SDA) termasuk perkebunan kelapa sawit harus selaras dengan tiga kepentingan yakni kepentingan penguasa, masyarakat dan pemerintah.

"Kalau satu kepentingan itu diabaikan kira- usaha itu tidak bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan. Karena ada kepentingan yang dilupakan," tuturnya.

Maka dari itu, perusahaan besar swasta atau PBS menunaikan kewajibannya kepada masyarakat berupa plasma 20 persen agar masyarakat bisa terlibat dan tidak sekedar jadi penonton.

"Kita kan tau masyarakat tidak mencari untuk kekayaan mereka hanya untuk menyambung hidup. Jadi Oleh sebab itu kita mohon juga kebijakan-kebijakan pemimpin baik dari perusahaan maupun pemerintah, untuk mencari solusi terhadap tuntutan masyarakat," tutupnya. (sb)