SB, SAMPIT - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik menilai, pentingnya menjalin kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan anggaran, agar dapat mencapai target yang sudah ditentukan. Terutama yang sudah tertuang dalam APBD.
"APBD merupakan instrumen pemerintah daerah yang hadir kepada masyarakat dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan arahan pada RPJMD 2021- 2026," kata Sutik, Selasa (11/6/2024).
la juga mengatakan, lahirnya Undang- undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) diharapkan dapat membawa pemerataan kemampuan keuangan daerah dengan mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam menggali PAD melalui penguatan local taxing power dan perbaikan pengelolaan belanja daerah melalui disiplin yang ketat.
"UU HKPD ini merupakan tantangan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan desentralisasi fiskal daerah, perbaikan kualitas layanan publik dan memeratakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kerangka NKRI," tegasnya.
Sehingga dalam pelaksanaan anggaran perlu adanya kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif. Apalagi anggaran itu juga sebelumnya telah dibahas bersama baik itu besaran maupun program yang menjadi prioritas.
"Tidak hanya dalam perencanaannya, dalam pelaksanaan hingga selesai dilaksanakan pun, DPRD harus menerima laporannya," ujarnya.
Ia menilai ini merupakan bentuk kerjasama yang harus dijaga keharmonisannya agar terciptanya pemerintahan yang baik dan dapat menjalankan program yang baik pula untuk kepentingan masyarakat Kotim. (f1/sb)