SB, JAKARTA – Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Aula Kejaksaan Agung pada Seenin (11/6/2024).
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang baru dilantik agar membawa bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
Disampaikannya, keberhasilan pendahulua almarhum Dr Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Dan menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para jaksa,” ungkap ST Burhanuddin.
Kemudian kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Burhanuddin meminta dapat memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Sementara kepada Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Ia mendorong agar bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi.
Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
(*)