seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

RSUD Kapuas Tangani Pasien Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

by Redaksi - Tanggal 10-07-2024,   jam 09:56:34
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Kepala Dinkes Kapuas Tonun Irawaty didampingi Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo meninjau rumah sakit. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas dr. Agus Waluyo, mengatakan dampak mengkonsumsi obat-obatan terlarang belasan orang harus dilarikan ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Ada beberapa kasus diduga akibat penyalahgunaan obat-obatan, sampai Rabu (10/7/2024) ada berjumlah 11 kasus sudah masuk ke rumah sakit kita," ungkap dr Agus Waluyo, ketika dampingi Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan Kepala Dinkes Kapuas Tonun Irawaty meninjau rumah sakit.

Lanjutnya, memang sudah beberapa pasien yang sudah bisa keluar rumah sakit, dan selanjutnya menjalani rawat jalan.

"Alhamdulillah dari 11 kasus ini yang 9 orang sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan. Selanjutnya tadi pagi baru ada 2 kasus lagi," jelasnya.

"Kalau kita lihat dari gejala yang ada pada 2 pasien ini, ada perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam waktu dekat keduanya akan membaik dan bisa rawat jalan," tegas dr. Agus.

Direktur menambahkan dari 11 pasien yang diduga overdosis akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang rata-rata generasi muda merupakan warga Kapuas, 10 orang merupakan laki-laki dan terdapat 1 perempuan. (dm)