SB, PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan DPRD Kalteng melalui Wakil Ketua I, Abdul Razak apresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang selalu menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Ini bentuk komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan warga Kalteng,” katanya kepada awak media, Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya, Abdul Razak berkesempatan untuk menghadiri acara penyampaian pemeriksaan BPK - RI atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Penyerahan LHP – LKPP tersebut di rangkai dengan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023, dan dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, serta sejumlah menteri.
Pada kesempatan itu juga, BPK menyampaikan LHP LKPP tahun 2023. Hasilnya, LHP LKPP mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Hasil atas LKPP 2023 menunjukkan opini WTP yang merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP 2016,” tutur Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.
Selain itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan memperoleh predikat atau opini WTP dalam laporan keuangan pemerintah bukan merupakan prestasi. Ia menyampaikan, WTP pada laporan keuangan adalah kewajiban dan sudah seharusnya.
Menurut Kepala Negara, pemerintah berkewajiban menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara baik. Pasalnya, APBN merupakan uang rakyat dan uang negara yang setiap tahun diaudit.
“Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tukasnya. (sb)