SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menanggapi pro kontra terkait kebijakan pungutan parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya (TNM) Jalan Tjilik Riwut, Kota Sampit yang dinilai kontroversial oleh sebagian masyarakat.
"Saya mendengar bahwa ada kebijakan oleh Kepala Dinas yang lama bahwa akan memungut parkir memang dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inisiatif itu bagus tetapi ada pro kontra," kata Halikinnor, Kamis (11/7/2024).
Dijelaskannya, dirinya telah melakukan kunjungan langsung ke kawasan tersebut untuk mendengarkan langsung tanggapan dari pengguna jalan, pedagang dan masyarakat sekitar mengenai dampak dari kebijakan pungutan parkir tersebut.
"Tujuan utama kita adalah bagaimana daerah ini jadi indah, menjadi destinasi wisata baru dan menumbuhkan UMKM khususnya di daerah kita," tambahnya.
Ia mengakui, meskipun ada pro kontra terhadap pungutan parkir sebesar Rp 2 ribu untuk motor, Halikinnor menyatakan mayoritas masyarakat yang ditemuinya tidak mempermasalahkan kebijakan ini.
"Rata-rata mereka bahkan yang berjualan menyatakan lebih bagus karena membuat kendaraan lebih tertib dan teratur," ujarnya.
Kendati demikian, Halikin menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut. Evaluasi akan mempertimbangkan dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan UMKM di kawasan tersebut.
"Kebijakan parkir itu kita evaluasi. Apakah kita uji coba 1 bulan karena baru mulai 1 Juli diberlakukan, kalau terjadi pro kontra kita evaluasi lagi," tegas Halikinnor. (f1/sb)