Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyampaikan, sejak Juni 2024 lalu semua gaji guru baik itu tunjangan maupun TPP THR sudah dikirim ke rekening masing-masing guru.
Hal ini disampaikannya atas himbauan Bupati Kotim Halikinnor beberapa waktu lalu mengenai salah satu Dinas di wilayah setempat yang belum menyelesaikan pembayaran TPP guru.
"Karena keterlambatan pembayaran kemarin bukan ada unsur kesengajaan melainkan ada sedikit kendala pada pengisian administrasi, sehingga pembayaran harus ditunda sampai dengan pengurusan administrasi selesai," kata Muhammad Irfansyah, Kamis (18/7/2024).
Lanjut Irfan, realisasi pembayaran meliputi tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan 1, TPP khusus guru pada satuan pendidikan periode Februari 2024, TPP THR, tunjangan khusus guru, dan tamsil nonsertifikasi guru.
Lanjutnya, untuk rapelan kenaikan gaji ASN guru selama dua bulan, Januari dan Februari, sudah dibayar dan telah ditransfer ke rekening masing- masing pada 11 Juni 2024, sementara untuk TPG telah dikirim ke rekening masing-masing lebih dulu pada 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp19.054.113.800.
"Kami juga telah merealisasikan pembayaran TKG yang ditransfer ke rekening pada 7 Juni 2024 dengan total Rp2.377.469.000. Demikian juga tamsil non sertifikasi guru juga sudah dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing- masing dengan jumlah sebesar Rp748.500.000 pada Juni 2024. Sehingga sekarang ini sudah tidak ada lagi tunggakan untuk gaji ASN PNS guru maupun PPPK guru di Kotim," tutupnya. (f1/sb)