SB, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen mengapresiasi kegiatan penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara PT. Pelindo Sub Regional Kalimantan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kami mengapresiasi, jadi ada kejelasan dalam pengelolahan cafe terapung yang ada di ujung murung," ucap Franco B Dehen.
Lanjutnya penandatangan MoU tersebut, karena sebelumnya telah dan terus disuarakan, yang kini akhirnya mendapatkan kepastian untuk siapa yang pengelolahan KP3 tersebut.
"Kami dari Komisi III DPRD Kapuas sering menyuarakan memperjuangkan, bahkan kami pernah kekementerian perhubungan untuk menanyakan tentang keberadaan aset tersebut," tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Wakil Rakyat dari Dapil IV Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini menyampaikan apresiasi kepada pihak PT. Pelindo III, yang telah memberikan ruang dalam pengelolaan KP3 tersebut.
"Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada pihak Pelindo III yang memberikan kesempatan untuk pengelolaan KP3, dan nantinya bisa dijadikan lokasi wisata untuk Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (dm)