Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Apresiasi Satpol PP Tegakan Perda, Pedagang Diimbau Taati Aturan

Redaksi 02-08-2024, 12:13 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha memberikan apresiasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap penegakan peraturan daerah (Perda).

Dimana salah satu tugas Pol PP yaitu menertibkan para pedagang yang masih berjualan melanggar aturan.

“Apa yang telah dilakukan oleh Pol PP telah menunjukkan kinerja yang baik, contohnya dalam menertibkan para pedagang yang melanggar. Baiknya, penertiban pun dilakukan secara humanis,” ucapnya, Jumat (2/8/2024).

Disampaing itu Ridha juga mengimbau kepada para pedagang untuk taat terhadap perda yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Hal ini dilakukan oleh pemerintah agar Kota Palangka Raya semakin rapi dan indah. Apabila kota indah maka akan meningkatkan kunjungan wisata karena Kota yang tertata rapi,” ungkapnya.

Menurut Ridha, sejatinya pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa gangguan dari aparat, sepanjang pedagang berjualan ditempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.

Sementara khusus menyangkut penertiban PKL di pasar besar, Ridha tak secara pribadi mempermasalahkan jika harus berjualan di atas drainase. Hanya saja pedagang diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan drainase.

“Satpol PP bisa saja memberikan kebijakan agar pedagang dapat tetap berjualan di atas drainase, dengan syarat menjaga kebersihan,” ucapnya.

Dia menambahkan, kebijakan itu tak terlepas dari komitmen pemerintah dalam membantu para pedagang, namun tetap memperhatikan faktor kelancaran arus lalu lintas dan kebersihan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard