SB, KUALA KAPUAS - Dalam rangka memenuhi undangan syukuran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Kelompok kerja kepala sekolah Kecamatan Bataguh, Pj Bupati Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST hadir langsung, pada Senin (5/8/2024).
Kedatangan didampingi Asisten I Setda Kapuas Romulus, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dan beberapa Kepala OPD, Camat Bataguh serta Perangkatnya, Koorwil Kecamatan Bataguh, berserta para Kepala Sekolah dan pegawai PPPK Kecamatan Bataguh.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal pesan penting, diantaranya agar para PPPK selalu semangat dalam menjalankan tugasnya dan menegaskan bahwa perjanjian kontrak kerja yang telah di sepakati yang berlaku selama lima tahun.
"Pemerintah tidak menutup kemungkinan pemutusan kerja secara sepihak kalau ada melakukan pelanggaran, jadi jaga dengan baik dalam menjalankan tugas," tegasnya.
"Pesan saya tetap lah semangat dalam bekerja, meskipun ada ketentuan yang mengatur mengenai pemutusan kerja," lanjutnya.
Erlin menambahkan pemerintah daerah akan terus memperhatikan dan mengakomodir kekurangan, serta usulan dari para guru demi kesuksesan dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas dan khususnya per kecamatan.
Pj Bupati Kapuas juga menjelaskan bahwa usulan mengenai sarana dan prasana tidak perlu disertai proposal, namun SOPD terkait harus mencari tahu skala prioritas dan merencanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka.
"Masalah sarana prasarana harus di pririoritaskan sesuai dengan tupoksinya SOPD tanpa perlu membuat roposal," tandasnya.
Kegiatan tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng dan foto bersama. (dm)