seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Pengawasan Sekolah Harus dari Guru Penggerak Tersertifikasi

by Redaksi - Tanggal 10-08-2024,   jam 12:40:21
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah mengatakan, kekurangan pengawas sekolah di Kotim karena harus dari guru penggerak dan sudah lulus uji kompetensi.

"Pengawas harus dari guru penggerak yang sudah lulus kompetensi. Kita masih kekurangan guru penggerak, hingga tidak bisa mencukupi kebutuhan sekolah," kata Muhammad Irfansyah, Sabtu (10/8/2024).

Syarat calon pengawas sekolah merupakan PNS Guru dengan pengalaman mengajar minimal 8 tahun atau sebagai KS minimal 4 Tahun. Memiliki ijazah sarjana dengan memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai.

Selain itu, Memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/C, Berusia maksimal 55 tahun, Lulus seleksi calon PS, Mengikuti dan lulus pelatihan Cawas dan memperoleh STTPP, Setiap unsur penilaian pekerjaan dalam SKP bernilai minimal baik dalam 2 tahun terakhir.

"Untuk syarat tambahan memiliki sertifikat guru sesuai aturan Permendikbud 26/2022 & Permendikbud 32/2022," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini beberapa guru di Kotim sedang uji kompetensi agar nanti bisa ikut mengambil bagian jadi pengawas sekolah.

Sementara itu Kabid GTK Dinas Pendidikan Kotim, Edie Sucipto mengatakan, kekurangan pengawas tidak terlalu berpengaruh pada pendidikan di Kotim.

Pasalnya, pengawas ini bukan seperti TNI/Polri yang menjaga dan berjaga, guru pengawas ini memberikan bimbingan sekarang merdeka belajar sudah bisa by sytem, misal video call.

Jika dulu harus menunggu pengawas baru bisa action di sekolah, sekarang tidak lagi. Ada hal-hal khusus saja yang mengharuskan pengawas ke sekolah, sekarang pengawas itu mitra bagi sekolah namun keberadaannya tetap penting.

"Dan guru-guru tidak selamanya tahu, sehingga mereka perlu pengawas untuk bertanya. Misal kekurang guru, mereka bisa bertanya bagaimana strateginya sementara pembelajaran tetap harus berjalan," bebernya.

Olehnya itu saat ini 1 pengawas mengawasi 10 sekolah, yang mana untuk total sekolah di Kotim 777 totalnya dari jumlah TK dan SD negeri serta swasta. (f1/sb)