seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Dra Rinie Ditunjuk Ketua Sementara Ketua DPRD Kotim Periode 2024-2029

by Redaksi - Tanggal 14-08-2024,   jam 07:04:33
Proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotim masa periode 2024-2029. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik pada Rabu (14/8/2024).

Anggota DPRD Kotim, Dra Rinie menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Kotam periode sebelumnya, dipilih menjadi ketua sementara sedangkan Juliansyah menjadi wakil sementara DPRD Kotim masa keanggotaan 2024-2029.

"Saat ini saya menfasilitasi sementara untuk mewakili 40 anggota lainnya," kata Dra Rinie, Rabu (14/8/2024).

Rinie mengatakan, ada empat agenda untuk kepimpinan sementaranya yaitu, menfasilitasi tata tertib anggota dewan dengan mengundang tiap fraksi untuk merumuskan tata tertib bersama.

"Jadi nanti tiap fraksi melakukan rapat internal terlebih dahulu kemudian nanti diundang untuk melakukan revisi tata tertib bersama," jelasnya.

Berikutnya dipercat ditetapkan pimpinan difinitif dan pembentukan AKD. Dimana pembentukan AKD dimulainnya dari definitif terlebih dahulu.

"Untuk prosesnya melalui fraksi terlebih dahulu, kemudian ditentukan pimpinan difinitif lalu dibentuknya AKD termasuk pembagian komisi, Bapemperda dan lainnya," sebutnya.

Lanjutnya, pihaknya juga menfasilitasi pembentukan fraksi dengan mendorong setiap partai politik (Parpol) menentukan ketua fraksi DPRD Kotim.

Kemudian terakhir pihaknya akan melakukan revisi pasal-pasal dari setiap fraksi untuk menetapkan tata tertib peraturan DPRD Kotim.

"Kami minta secepatnya setiap parpol melakukan pertemuan internal untuk menentukan pimpinan definitif. Segera kami juga akan menyuratkan tiap parpol," tutupnya. (f1/sb)