SB, KUALA KAPUAS – Sejumlah masyarakat di Desa Pulau Telo, Kabupaten Kapuas mengikuti pelatihan kewirausahaan yang diselaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis (29/8/2024).
Kegiatan sendiri mengangkat tema “Pelatihan Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak”.
Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB yang diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Mariana menuturkan, bahwa bagi seorang perempuan berpartisipasi dalam pembangunan dengan cara bekerja untuk membantu perekonomian keluarga bukanlah suatu hambatan, hanya saja diperlukan pemahaman dan dukungan serta kebijakan yang bisa membantu perempuan agar lebih baik untuk menjadi mandiri dan percaya diri.
“Pemenuhan hak ekonomi perempuan semakin dirasakan sebagai salah satu kebutuhan yang dapat mengantarkan kaum perempuan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Sehingga kewirausahaan pemberdayaan perempuan menjadi ujung tombak dalam mendorong dan memperkuat ketahanan keluarga di bidang ekonomi dan memiliki dampak di berbagai aspek," ungkapnya.
Disampaikan pula, hal ini selaras dengan Program Prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada saat ini yakni Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan di bidang Ekonomi, dan juga sesuai dengan Arahan Presiden RI Tahun 2020-2024, 5 (lima) Program Prioritas Perempuan dan Anak salah satunya dari program tersebut yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan.
“Hal tersebut diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam bentuk kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Pergub Kalteng Nomor 52 tanggal 7 Desember tahun 2023 tentang Program Hapakat Usaha Bawi Lewu, dengan tujuan Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam mewujudkan ketahanan keluarga dengan hapakat membangun desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Mariana berharap kegiatan ini tidak hanya dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kewirausahaan perempuan, tapi sebagai pintu masuk menuju terwujudnya ketahanan keluarga. Dengan adanya kemajuan ekonomi akan berdampak pada tingginya tingkat Pendidikan, anak-anak mendapat asupan gizi yang baik, dan hak-hak anak lainnya dapat terpenuhi.
“Dengan adanya potensi luar biasa yang dimiliki oleh perempuan secara ekonomi, dapat menjadi amunisi penting dalam penurunan stunting khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya. (sb/*)