SB, SAMPIT - Dua jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali kosong.
Hal ini menyusul sudah memasuki masa purna tugas dari dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2024.
"Hari ini ada dua jabatan kepala OPD yang kosong. Ini karena dua pejabat pimpinan tinggi pratama memasuki masa purna tugas," kata Pj Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Rabu (2/10/2024).
Diakuinya bahwa saat ini memang terdapat beberapa jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Kotim, baik di tingkat pimpinan tinggi pratama maupun administrator. Disebutnya, untuk pejabat pimpinan tinggi pratama ada 6 yang kosong.
"Termasuk Pj Sekda kan itu sebenarnya Plt juga, sebutan lain dari nah besok akan bertambah lagi 2," ujarnya.
Dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang memasuki purna tugas yaitu Kasatpol PP Fuad Sidiq, dan Muhamad Yusuf Sekretaris DPRD Kabupaten Kotim.
Terkait pengisian jabatan yang kosong itu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa telah dilakukan penunjukan Pit agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
"Jadi sekarang total ada 8 yang dijabat oleh Plt termasuk dua yang baru ini. Bupati telah menunjuk pejabat untuk mengisi ini segera dilakukan sertijab," imbuhnya.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dijabat oleh Plt yaitu, Sekda Kotim, Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Kadishub, Damkar, Disperindagkop UKM, Bapprida, Kasatpol PP dan Sekretaris DPRD Kotim. (f1/sb)