SB, PALANGKA RAYA – Meningkatkan pelayanan di wilayah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya bangun dan resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang untuk kemudahan bagi masyarakat.
Langkah tersebut disambut baik oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. Menurutnya, kehadiran MPP merupakan terobosan signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pemerintah bagi masyarakat.
“Langah Pemko Palangka Raya dalam membuat MPP Huma Betang patut diapresiasi, karena itu bentuk keseriusan dalam meningkatkan dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Mukarramah, Senin (21/10/2024).
MPP Huma Betang yang terletak di Jalan Yos Sudarso kawasan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerag (BPPRD) Kota Palangka Raya tersebut menawarkan 19 jenis layanan, meningkat tajam dari sebelumnya yang hanya 12 layanan.
Peningkatan pelayanan itu dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Peningkatan layanan tersebut bukti nyata pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih mempermudah memenuhi kewajiban administratif, termasuk pembayaran pajak,” terangnya.
Masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan di satu lokasi. Bahkan termasuk perpanjangan STNK melalui kerja sama dengan kepolisian.
Politisi ini berharap keberadaan MPP dapat mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat.
"Kami optimis MPP akan memudahkan warga menunaikan kewajibannya tanpa prosedur yang berbelit-belit," tukasnya.
Dengan dibukanya MPP Palangka Raya tambah Mukarramah, diharapkan pelayanan publik di Palangka Raya akan semakin efisien dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari inovasi tersebut. (sb)