SB, SAMPIT - Pjs Bupati Kotim akan menyurati seluruh OPD yang ada di wilayah setempat untuk melepaskan foto Bupati dan Wakil Bupati yang ada di ruangan masing-masing.
Kabag Adm Pembangunan Setda Kotim, Oktav Pahlevi mengatakan, hal ini dilakukan guna menjaga obyektifitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim, serta mentaati aturan yang telah ditetapkan Bawaslu.
"Pj Bupati Kotim akan menyurati OPD yang ada agar mereka melepaskan dulu sementara pajangan foto Bupati dan Wakil Bupati, karena yang bersangkutan juga sedang cuti, dan nantinya akan dipasang kembali apabila masa cutinya sudah selesai," kata Oktav Pahlevi, Rabu (30/10/2924).
Diharapkan dengan edaran Pjs Bupati tersebut sekitar tanggal 4 dan 5 November sudah tidak ada lagi terpajang foto Bupati dan Wakil Bupati yang sedang cuti mengikuti Pilkada.
Pelepasan foto pejabat yang sedang cuti jabatan mengingat azas netralitas ASN dalam pemilu.
"Nantinya akan dipasang kembali setelah masa cuti berakhir, karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bupati Kotim hingga habis masa jabatannya," kata Oktav.
Tidak hanya itu Setda Kotim bersama tim terpadu yang dibentuk Bawaslu juga telah menyiapkan armada untuk membantu mengangkut APK yang nantinya akan ditertibkan pada 30-31 Oktober ini. (f1/sb)