Tanamkan Jiwa Anti Korupsi di Kalangan DPRD
SB, PALANGKA RAYA - Dalam menjaga integritas kerja sebagai wakil rakyat, anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mengajak semua kalangan dewan dan kalangan pemerintah memiliki jiwa Anto korupsi.
Karena menurutnya, sebagai wakil rakyat adalah hal yang diamanahkan oleh rakyat agar memperhatikan dan menyuarakan aspirasi mereka. Sebab, sebagai anggota DPRD yang sudah duduk adalah perpanjangan tangan rakyat bisa menyusun kebijakan dengan mengedepan kepentingan masyarakat.
"Kita sebagai anggota DPRD ini sangat rentan dengan penyimpangan, maka dari itu saya mengajak semua rekan-rekan yang duduk di DPRD Kota ini untuk memperhatikan tupoksi kita. Jangan sampai kepercayaan rakyat yang sudah diberikan diabaikan untuk pentingan pribadi," terangnya.
Untuk itu, dengan menanamkan jiwa anti korupsi menjadi bekal bagi anggota dewan untuk memahami dan mengerti terkait rambu-rambu ketika melaksanakan tugas di lapangan.
Hasan juga mendorong seluruh anggota DPRD untuk lebih berhati-hati dan konsisten menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penganggaran yang transparan.
"Komitmen kita sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tapi saya yakin kita adalah orang yang bisa dipercaya oleh masyarakat," tuturnya.
Legislator Golkar ini berharap komitken tersebut tidak hanya memperkuat integritas DPRD Kota Palangka Raya saja, namun juga memberikan contoh positif bagi seluruh instansi pemerintahan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. (sb)