SB, KUALA KAPUAS - Sebagian Anggota Komisi II DPRD Kabupaten kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Peran Strategis dalam Mengelola Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah. Dimana kunjungan tersebut, ke DPRD Barito Kuala di Marabahan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H. Abdullah, I Nyoman Salop, Sutarno dan Hairiah dapat langsung bertemu dan berdiskusi dengan Ahkmad Saubari Adi Saputra, SE dengan Jabatan JF. Pranata Humas.
H. Abdullah mengatakan adapun kesimpulan Hasil dan informasi dari diskusi di Daerah Barito Kuala di Marabahan peran mengelola pajak daerah, dan pendapatan memerlukan peran strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan optimal.
"Dan daerah tersebut pun memiliki beberapa cara yang diterapkan, yang pertama optimalisasi pengelolaan pajak daerah," jelasnya.
Lanjutnya, berupa peningkatan kesadaran wajib pajak yang melibatkan masyarakat membayarkan pajak untuk pembangunan daerah, melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat atau penyuluh pajak dikecamatan atau desa
Selain itu, kata Abdullah, digitalisasi sistem pajak dengan memanfaatkan seperti melalui aplikasi atau sistem online. Dan yang kedua pembangunan potensi lokal seperti meningkatkan PAD dengan memanfaatkan potensi lokasi seperti perkebunan, pariwisata, dan perikanan.
"Demikian dengan adanya diskusi kita tadi, dapat menambah wawasan kami dan Kami dari sebagian dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sangat berterima kasih atas di terimanya kami di DPRD Barito Kuala di Marabahan," tandasnya. (dm)