SB, SAMPIT - Pesta demokrasi telah usai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim) menerima lima objek laporan dugaan pelanggaran dalam pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024, termasuk pada praktik money politic.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan menjelaskan, selama beberapa waktu terakhir, pihaknya ada menerima laporan dugaan pelanggaran.
"Saat ini masih kita dalami kasusnya, ada 5 objek terkait laporan dugaan pelanggran pemilihan yang dilimpahkan oleh Bawaslu provinsi kalteng kepada Bawaslu Kotim," katanya, Kamis (12/12/2024)
Adapun menurutnya dugaan pelanggaran yang dilaporkan salah satunya yakni berhubungan dengan distribusi uang kepada pemilih.
"Distribusi uang kepada pemilih merupakan pelanggaran serius dalam tahapan Pilkada, tentu kami akan menindaklanjuti ini dan sanksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dirinya menegaskan pihaknya telah menjalankan proses penanganan money politic ini dengan ketat, yang diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan-larangan dalam Pemilu, termasuk bagaimana cara melaporkan pelanggaran tersebut.
"Laporan yang diterima harus memenuhi dua kriteria utama: syarat formil dan syarat material. Syarat formil meliputi data pelapor yang lengkap, sementara syarat material mengharuskan adanya bukti yang jelas, seperti foto atau video," katanya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang terkait dengan money politic, yang melibatkan pemberian uang atau hadiah lainnya untuk mempengaruhi pemilih, akan diproses dengan sanksi pidana yang berat.
"Kalau memang ada terjadi pelanggaran money politic disertai bukti yang kuat tentu ini ada sanksi sesuai aturan yang berlaku dan ini bisa keranah pidana," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, agar masyarakat tidak merasa takut untuk melaporkan pelanggaran. Dan dari hasil laporan sudah ada sebanyak lima objek terkait dugaan pelanggaran, termasuk laporan money politic telah diterima pihaknya.
"Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, Belum bisa menyimpulkn sampai saat ini termasuk adanya 1 objek laporan terkait money politic," tutupnya. (f1/sb)