seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Mobil Dinas Pimpinan DPRD Kotim Periode 2024-2029 Dianggarkan Rp 2 Miliar

by Redaksi - Tanggal 14-12-2024,   jam 10:00:47
Sekwan DPRD Kotim, Rihel ketika diwawancara oleh wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD Kotim pada tahun 2025.

"Ada dianggarkan, nilainya sekitar 2 M," kata Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, Jumat (13/12/2024).

Pengadaan ini bertujuan untuk menunjang aktivitas pimpinan DPRD Kotim periode 2024-2029 agar dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan optimal.

Menurut Rihel, pengadaan tersebut diperlukan karena kendaraan dinas pimpinan DPRD sebelumnya sudah dijual kepada pejabat terdahulu melalui mekanisme penghapusan atau DUM (Daftar Usul Mutasi).

"Dua mobil dinas periode lalu, sudah di DUM oleh ketua lama dan waket lama, maka untuk tahun depan dapat lagi mobil dinas baru unsur pimpinan," ujarnya.

Namun Rihel menyebutkan bahwa dari tiga mobil dinas periode sebelumnya, ada satu unit yang tidak bisa di DUM atau dijualkan karena pejabat terkait belum memegang mobil tersebut selama lima tahun sebagai wakil ketua.

Diberitakan sebelumnya Sekretariat DPRD Kabupaten Kotim menyurati pejabat pengguna tiga mobil dinas pada periode sebelumnya yaitu 2019 hingga 2024.

"Kami sudah mengirimkan surat tersebut kepada semua unsur pimpinan periode lalu. Namun ada satu yang belum dikembalikan,"kata Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, Kamis 12 Desember 2024.

Ia menyampaikan dari tiga mobil dinas pimpinan DPRD Kotim periode 2019 hingga 2024 lalu, dua mobil dinas lainnya sudah kembali sementara satu yang bermasalah karena tidak bisa di DUM (dijual) kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas tersebut.

Untuk diketahui mobil dinas yang belum diketahui keberadaannya tersebut merupakan mobil jenis Toyota Fortuner dari pengadaan tahun 2019. (f1/sb)