SB, SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, meminta pemerintah memberikan pendampingan bagi santri korban kasus asusila yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Sampit. Pendampingan ini dinilai penting untuk membantu korban mengatasi trauma.
"Kami meminta pemerintah, melalui unit perlindungan anak, memberikan pendampingan yang serius kepada korban," kata Riskon, Jumat (17/1/2025).
Riskon menyampaikan trauma yang mereka alami dapat mengganggu psikologi, perkembangan pribadi, dan keseharian mereka.
Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan psikologi korban dapat pulih dan kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama di lingkungan pesantren yang kuat dengan keagamaan.
Riskon juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan yang aman bagi anak-anak.
"Informasi yang kami terima, pelaku telah dikeluarkan dari lembaga pendidikan itu dan sedang menjalani proses hukum," ujarnya.
Hal ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada anak-anak di satuan pendidikan," tegasnya.
Riskon berharap pemerintah dan pihak pesantren dapat bersama-sama memastikan kejadian serupa tidak terulang, dengan memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi para santri.
Sebelumnya belasan santri di salah satu lembaga pendidikan di Kota Sampit menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya sendiri.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kotim, dan kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Kotim untuk pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. (f1/sb)