seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

DLH Serahkan SK Tenaga Kontrak Depo Sampah, TPA dan Tukang Kebun

by Redaksi - Tanggal 04-02-2025,   jam 12:33:14
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim, Marjuki foto bersama usai penyerahan SK pengangkatan tenaga kontrak. (FOTO:KOMINFO)

SB, SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki, melakukan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak yang akan bertugas di depo sampah, tenaga penyapu jalan, pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA), serta petugas di Kebun Raya dan di DLH.

"Tadi kita telah melakukan penyerahan SK tentang pengangkatan tenaga kontrak khusus yang melaksanakan pengelolaan di delapan depo sampah yang ada di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Kemudian TPA dan tukang kebun,” kata Marjuki, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut. Pihaknya terus komitmen dalam menangani masalah pengelolaan sampah.

"Dengan penyerahan SK ini sebagai bagian dari silaturahmi dan menunjukkan komitmen kita terhadap penanganan pengelolaan sampah di Kotim",

Ia menjelaskan, dari data yang ada, Kotim terdiri dari 17 kecamatan, 168 desa, dan 12 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 454.515 jiwa. Saat ini, pihaknya lebih fokus di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang, dengan total penduduk sekitar 182.689 jiwa.

Lanjutnya, pengelolaan sampah yang efektif memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita mengelola sampah ke depan. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, baik dari sumber sampahnya maupun dari pemerintah daerah," tegas Marjuki. (f1/sb)