seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Kemendagri, Kejagung, Polri, KPK dan BAPPISUS Komitmen Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah

by Redaksi - Tanggal 04-02-2025,   jam 01:24:49
Sejumlah lembaga melaksananan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam pengawasan perizinan daerah. (FOTO:KEJAGUNG)

SB, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga penting guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perizinan daerah pada Selasa (4/2/2025).

Lembaga yang terlibat dalam penandatanganan ini antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya perizinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tidak hanya berfungsi untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meskipun perizinan memiliki peran vital, Jaksa Agung mengakui bahwa masih ada masalah seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit, yang menghambat efektivitasnya.

Melalui MoU ini, para pejabat dari berbagai lembaga berkomitmen untuk:

  1. Meningkatkan efektivitas pengawasan agar proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi hambatan dalam investasi dan pelayanan publik.
  3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan.
  4. Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Penandatanganan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Saya menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan kerja sama yang erat antar lembaga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” ucapnya.

Selain itu, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan MoU ini secara proaktif, terutama dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan penyimpangan dalam proses perizinan.

“Kita berharap nota kesepahaman ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kerjasama yang lebih kuat akan terjalin, menciptakan perizinan yang lebih efisien dan bebas dari praktik-praktik negatif, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat daerah. (sb)