seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Perketat Pendistribusian Gas Elpiji Subsidi

by Redaksi - Tanggal 07-02-2025,   jam 11:35:28
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Lambung

SB, PALANGKA RAYA – Belum lama ini masyarakat diresahkan sulitnya untuk mendapatkan gas elpii subsidi. Dikarenakan pemerintah sempat mencanangkan melarang pengecer untuk berjualan, sehingga gas melon tersebut hilang seperti ditelan bumi di pasaran.

Namun setelah isu itu mencuat, banyak berbagai protes terjadi karena masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas untuk masyarakat kalangan bawah tersebut.

Akan tetapi, Presiden RI Prabowo Subianto langsung mengeluarkan instruksi melalui Menteri Perdagangan agar tidak melarang pengecer untuk menjual gas elpiji subsidi tersebut.

Anggota DPRD pun turut menyoroti diperbolehkannya pengecer berjualan gas elpiji subsidi. Dan menyambut baik atas kebijakan yang dilakukan oleh Presiden, karena sangat membantu masyarakat kalangan bawah untuk mendapatkan gas melon dan membantu UMKM kecil.

Hanya saja pemerintah daerah diminta melakukan pengawasan lagi dalam pendistribusian gas melon ke pangkalan, kemudian harga di pengecer jangan sampai membebani masyarakat.

“Kita hanya meminta kepada pemerintah melakukan pengawasan pendistribusian. Selain itu harga di pengecer perlu diawasi, karena saya terima informasi ada yang berjualan Rp 40 ribu,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Lambung. (sb)