seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

KPU Lamandau Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

by Redaksi - Tanggal 26-02-2025,   jam 01:21:09
Penyerahan dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, Rabu (26/2/2025). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK- Setelah Keputusan Makamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Aula KPU jalan Fatmawati Kabupaten Lamandau, Selasa (25/02/2025) Malam. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid, Wakil Ketua DPRD Lamandau, Perwakilan Pj Bupati Lamandau, Kapolres AKBP Bronto Budiyono, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan, perwakilan Dandim 1017 Lamandau, Ketua Bawaslu, pimpinan SKPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan parpol, para tokoh agama, masyarakat pemuda dan perempuan. 

Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih dibuka oleh Ketua KPU Wawan Kusnadi, didampingi Anggota KPU Lamandau I Putu Kusuma Yoga, Aria Yudistira, Muhammad Shabirin, dan Wagino. 

Dalam sambutannya Ketua KPU Wawan Kusnadi mengatakan rapat pleno penetapan calon terpilih diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat dinas KPU Republik Indonesia Nomor 387/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 24 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca putusan Makamah Konstitusi. 

Pilkada 2024 adalah sebuah proses demokrasi yang dimaknai sebagai menyatukan perbedaan, sehingga pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih bukalah milik satu golongan atau kelompok melainkan pemimpin semua golongan masyarakat Kabupaten Lamandau. 

"Saya Ketua KPU Lamandau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah yang telah memfasilitasi anggaran, Polres, TNI, para pasangan calon, partai politik, ormas serta pihak lain yang turut berpartisipasi berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing," tegasnya. 

Kegiatan berlangsung lancar dan sukses dan selanjutnya hasil penetapan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui DPRD Lamandau yang akan dijadwalkan tanggal 26 Februari 2025. (by/sb)