Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing didampingin kepala SKPD saat mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah secara daring. (FOTO:KOMINFO GUMAS)
SB, KUALA KURUN – Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing hadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara dari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/3/2025).
Acara yang dipusatkan di Jakarta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah, Badan Pengawas Keuangan Daerah, serta lembaga terkait lainnya.
IPKD MCP 2025 bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah dengan menggunakan sistem pemantauan yang lebih komprehensif dan transparan.
Indikator terbaru yang diperkenalkan dalam IPKD tahun ini dirancang untuk memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Dikutif media ini di https://mmc.gunungmaskab.go.id, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyatakan, bahwa indikator baru ini akan meningkatkan akuntabilitas dan mendorong transparansi di pemerintahan daerah.
“Dengan adanya IPKD MCP 2025, kami berharap Pemkab Gumas lebih proaktif dalam menerapkan kebijakan anti-korupsi dan meningkatkan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sistem ini diharapkan menjadi alat yang efektif dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“IPKD MCP bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga pedoman bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem tata kelola,” tukasnya.
Peluncuran ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kepala daerah yang menyatakan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di wilayah masing-masing.
Dengan adanya IPKD MCP 2025, diharapkan upaya pencegahan korupsi di daerah dapat semakin diperkuat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang bersih dan berintegritas di seluruh Indonesia. (sb/*)