SB, MUARA TEWEH - Aksi Damai Tim Pasangan Calon nomor urut 01 dalam mengawal penyelesaian masalah dugaan praktik politik uang, oleh Tim Pasangan Calon nomor urut 02 jelang pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Barut).
Aksi dihadiri Parmana Anggota DPRD Kab. Barut dari PKB, Hasrat (Anggota DPRD Barut dari PAN), Sugianto Panala merupakan Barut periode 2018-2023, dan Saleh pengurus PAN Barut dan sekitar 250 orang massa pendukung dan simpatisan Paslon 01.
Ketua Tim Pemenangan 01 Gogo-Helo, Hasrat mengatakan pihaknya bersama masyarakat yang peduli terhadap jalannya pemilihan umum yang bersih dan adil, ingin menyampaikan beberapa harapan terkait dengan dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh Paslon nomor 02 dalam Pilkada ini.
"Investigasi yang Transparan dan Objektif. Kami berharap, agar Bawaslu Kabupaten dan Provinsi dapat melakukan investigasi yang mendalam, transparan, dan objektif terhadap dugaan adanya praktik money politics yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 02," tegasnya.
"Kami menginginkan agar proses ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya keberpihakan, sehingga tercipta pemilu yang bersih," lanjutnya.
Dirinya menegaskan penindakan yang tegas, jika terbukti adanya pelanggaran berupa money politics, sehingga berharap agar Bawaslu tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami percaya bahwa penindakan yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku, dan juga menjaga integritas proses demokrasi di daerah kami," jelasnya.
Kemudian, katanya, keberpihakan terhadap Rakyat, sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk menjaga keadilan dalam pemilu, pihaknya berharap agar Bawaslu dapat selalu berpihak pada kepentingan rakyat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai, dan tidak terdistorsi oleh praktik-praktik yang merusak jalannya demokrasi," tegasnya.
Hasrat menegaskan penyuluhan dan pendidikan pemilih, pihaknya juga berharap, agar Bawaslu dapat lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik money politics serta pentingnya pemilu yang bersih. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat akan semakin kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming materi yang merusak integritas pemilu.
"Demikian harapan kami, semoga Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat," tandasnya. (dm)
Tuntutan Massa Aksi Damai :
1. Sebelum diputuskankannya sengketa di MK Pasangan Calon nomor urut 02 sudah melakukan pendataan pengumpulan KTP dan pembagian uang secara terstruktur, sistematis dan masif.
2. Sebelum dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasangan Calon nomor urut 02 telah melakukan money politic, mempengaruhi pemilih, dan tertangkap tangan oleh warga pada tanggal 14 Maret 2025.
3. Bukti dan saksi terjadinya money politic oleh Pasangan Calon nomor urut 02 sudah sangat jelas dan terbukti diketahui secara luas tidak ada alasan untuk Bawaslu Kabupaten dan Provinsi untuk tidak mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 02.
3. Menuntut agar Pasangan Calon nomor urut 02, dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.