SB, PALANGKA RAYA - Permasalahan sengketa lahan Puskesmas Pahandut Kota Palangka Raya akhirnya menemui titik terang.
Hal ini disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) telah membuat kesepakatan bersama dengan ahli waris kepemilikan lahan tersebut.
"Puskesmas Pahandut sekarang aman, kita sudah membuat kesepakatan bersama ahli waris, yang pasti pelayanan tetap dilaksanakan dan berjalan seperti biasa," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Fairid mengatakan, bahwa inti dari kesepakatan itu adalah tidak ada pemindahan (relokasi) dan tidak akan mengganggu proses pelayanan di Puskesmas Pahandut.
"Point utama kami bersepakat untuk tidak mengganggu pelayanan disana dan tidak memindah, seperti itu," tegas Fairid.
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah siap melakukan ganti rugi berdasarkan hasil kasasi dan garis hukum yang berlaku.
"Ada (ganti rugi), berdasarkan hasil kasasi sudah ditetapkan secara garis hukumnya, tetapi sekali lagi yang perlu kita bicarakan yaitu pembayaran bisa bertahap, tetapi pelayanan harus tetap berjalan," tutupnya. (sb)