seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Komisi IV DPRD Kotim Minta Perusahaan Aktif Salurkan CSR untuk Perbaikan Infrasturktur

by Redaksi - Tanggal 17-04-2025,   jam 02:28:08
Mariani

SB, SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Mariani, mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim agar lebih aktif menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan yang juga mereka lalui.

Menurut Mariani, penyaluran CSR di Kotim sebenarnya sudah memiliki kepengurusan resmi yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian Setda Kotim.

Hal ini membuka peluang kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam memperbaiki fasilitas publik, khususnya jalan yang rusak dan belum beraspal.

"Kalau hujan jadi becek, kalau kering berdebu. Jalan-jalan seperti ini mestinya bisa dibantu pengerasan agregat dulu oleh perusahaan. Jadi masyarakat juga nyaman, perusahaan pun diuntungkan karena jalurnya lebih layak,” kata Mariani, Kamis (17/4/2025).

Mariani menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah, terutama untuk ruas-ruas jalan yang menjadi akses utama warga sekaligus jalur operasional perusahaan.

Ia menyayangkan jika selama ini hanya sekadar dilakukan penimbunan sementara dan tidak memberi solusi jangka panjang.

“Jangan cuma ditimbun, karena kalau hujan sedikit langsung licin, anak-anak bisa jatuh. Harus ada pengerasan agregat agar aman. Ini bukan hanya untuk masyarakat, tapi untuk kelancaran perusahaan juga,” tambahnya.

Meski pihaknya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan CSR, DPRD tetap berperan dalam pengawasan agar penyaluran dana CSR tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa dana CSR seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan nyata masyarakat.

“Kami tidak tahu sejauh mana CSR itu berjalan, tapi jelas kami lihat jalan yang dilewati perusahaan harus menjadi tanggung jawab bersama. Kalau memang CSR itu untuk masyarakat, ya ini momen yang tepat,” pungkas Mariani.

Langkah ini dinilai sebagai solusi alternatif atas keterbatasan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat, menyusul adanya pemangkasan dana infrastruktur di tahun 2025. (f1/sb)