seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Temuan BPK RI Aset Dinkes Kotim Banyak Belum Tercatat, Komisi III DPRD Kotim Siap Turun Lapangan

by Redaksi - Tanggal 22-04-2025,   jam 10:29:44
Sanggul Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Komisi III DPRD Kotim akan melakukan follow up terkait dugaan penemuan BPK RI sejak 2022-2023 mengenai aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotim diantaranya Puskesmas dan Pustu yang belum tercatat dimutasikan dari KIB A ke KIB B.

Selain itu ada 40 Pustu yang dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim berupa tanah serta gedung belum tercatat menjadi temuan oleh BPK RI.

"Yang pasti saya sendiri dan teman-teman dari Komisi III belum ada dengar dan belum juga mendapatkan hasil laporan pemeriksaan. Namun ini menjadi masukan berharga bagi kami yang membidangi kesehatan dan akan menjadi atensi nanti buat kami didalam pertemuan-pertemuan yang akan datang dengan Dinas Kesehatan,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin (21/4/2025).

Dirinya mengakui ini merupakan informasi menarik dan akan dilakukan Follow up kembali mengenai temuan BPK RI tersebut.

Pihaknya akan melakukan konfirmasi ke dinas terkait untuk mempertanyakan mengenai maksud dan tujuan penemuan tersebut, pasalnya hal ini bisa menimbulkan permasalahan muncul dilingkungan Dinkes Kotim.

" Coba nanti kita pelajari apa maksudnya temuan itu. Apakah memang itu ada unsur kelalaian atau paling tidak ketidak pedulian kita dalam memperbaiki status-status aset kita. Ini menjadi bahan bagi kami sebagai masukan dan akan menjadi suatu kemunduran atau kesalahan di pemerintah khususnya Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, Komisi III dalam hal ini akan selalu berusaha memperbaiki apa-apa saja yang terkait dengan Dinas Kesehatan baik untuk Puskesmas, Pustu maupun Rumah Sakit.

Hal ini ditunjukkan di dalam beberapa kegiatan rapat-rapat kerja yang dilaksanakan baik itu dalam hal perbaikan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani Sampit ataupun pelayanan di Puskesmas. (f1/sb)