seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bupati Lamandau Serahkan 656 SK PPPK dan 226 SK CPNS 2024

by Redaksi - Tanggal 29-04-2025,   jam 04:10:21
Bupati Kabupaten Lamandau, Risky Aditya Putra saat menyaksikan tanda tangan dalam penyerahan SK PPPK secara simbolis. (FOTO:KOMINFO)

SB, NANGA BULIK - Bupati Lamandau Risky Aditya Putra secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 656 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 226 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, bertempat halaman Kantor Bupati, Selasa (29/04/2025).

Mereka yang menerima SK tersebut adalah peserta yang sudah mengikuti tes dan lulus.

Saat dijumpai oleh awak media, Bupati Lamandau Risky Aditya Putra menginginkan agar para PPPK maupun CPNS mampu berintegritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, fungsi serta tanggung jawab yang diberikan.

"Terus bekerja keras bersama pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mewujudkan visi dan misi kita," ujarnya.

Diketahui Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 656 orang para calon pegawai yang telah lulus seleksi.

SK ini merupakan tanda resmi pengangkatan PPPK dan CPNS yang menjadi dasar bagi mereka untuk memulai tugas di instansi yang bersangkutan. 

Dan ia menekan, pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai PPPK dan CPNS agar bisa memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat Kabupaten Lamandau.

"Kita harap setelah mereka menerima SK ini kinerjanya lebih ditingkatkan, karena sudah resmi menjadi bagian ASN di lingkungan Pemkab Lamandau," tukasnya. (by/sb)