SB, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini berlangsung dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas pengawalan program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyataka,n bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh pelaksanaan program-program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, termasuk pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah, karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia menyampaikan, kejaksaan juga melakukan pendampingan hukum dan legal audit terhadap pembentukan dan operasional koperasi, dan dukungan pada skema pembiayaan serta memberikan perlindungan terhadap unit usaha (cost center) dari potensi penyimpangan hukum.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam pernyataannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan tersebar di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Kejaksaan dalam aspek pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko.
“Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang serta menghilangkan peran rentenir yang meresahkan di desa, agar masyarakat desa bisa lebih maju dan makmur,” kata Menteri Budi Arie.
Jaksa Agung juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa”, sebuah sistem pemantauan yang dikembangkan Kejaksaan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan di tingkat desa, termasuk nantinya implementasi dari Koperasi Merah Putih.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama hukum sebagai payung kolaborasi jangka panjang. Selain itu, akan dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.
Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung lainnya. (*)