Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menerima dokumen dari Wakil Bupati Kapuas Dodo dalam rapat paripurna, pada Selasa (10/6/2025). FOTO: HUMAS DPRD KAPUAS
SB, KUALA KAPUAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Selasa (10/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, SH, MH, serta diikuti anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menyampaikan agenda utama rapat paripurna kali ini, adalah mendengarkan pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Rapat paripurna sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni mendengarkan pidato penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," ucap Yohanes.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Dodo secara resmi menyampaikan Ranperda dimaksud di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas. Kemudian menjabarkan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang meliputi realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Setelah penyampaian Ranperda oleh eksekutif, DPRD Kapuas dijadwalkan akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi Ranperda tersebut.
"Selanjutnya akan disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, sebelum Ranperda ini masuk ke tahap selanjutnya," tandasnya. (dm)