Bupati Kabupaten Bartim, M Yamin
SB, TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya tinggal diam terkait infrastruktur jalan nasional yang rusak dan belakangan kerap dikeluhkan masyarakat.
Orang nomor satu di kabupaten Gumi Jari Janang Kalalawah ini menyampaikan, jika sejak menjabat sebagai kepala daerah telah mengirimkan usulan resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta.
Usulan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 600/347/DPUPRPERKIM-BTI/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, yang ditujukan langsung kepada Menteri PUPR.
Surat ini berisi permohonan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Barito Timur guna mendukung konektivitas dan kelancaran distribusi barang, jasa, serta akses pelayanan antar daerah.
"Ini bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam memenuhi harapan masyarakat. Kami memahami keresahan warga, khususnya para pengguna jalan yang terganggu akibat kerusakan. Maka dari itu, kami sudah mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat agar segera dilakukan penanganan," ujar Bupati Yamin di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Dalam surat tersebut, terdapat empat ruas jalan strategis yang diusulkan untuk ditangani secara menyeluruh.
Yaitu, ruas Jalan Patas - Ampah sepanjang 19,80 kilometer, Jalan Ampah - Tamiang Layang sepanjang 46,95 kilometer. Tamiang Layang - Batas Provinsi Kalimantan Selatan 13,75 kilometer, dan Buntok - Ampah sepanjang 15 kilometer.
Keempat ruas tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, akses pendidikan, serta distribusi pangan antarwilayah di Kalimantan Tengah dan sekitarnya.
"Perlu diketahui, kami tidak hanya mengeluhkan, tetapi juga telah melaporkan secara teknis lengkap dengan dokumentasi kondisi jalan kepada Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah," tambah Bupati Yamin. (amn/sb)