seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Korban Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

by Redaksi - Tanggal 26-06-2025,   jam 01:59:09
Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri ketika menggagalkan perdagangan orang. (FOTO:POLISI)

SB, TANGERANG - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Upaya pencegahan ini dilakukan sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, berkat sinergi antara Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, serta BP3MI Banten.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif guna memutus jaringan TPPO yang menyasar WNI sebagai target eksploitasi, terutama ke kawasan rawan konflik.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang dilanda peperangan,” ungkap Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta.

Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas korban direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, dalam jaringan terselubung yang menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, atau tenaga kerja di industri perjudian dan penipuan daring (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama mengingat negara tujuan seperti Timur Tengah sedang berada dalam situasi konflik, sementara perbatasan Thailand–Kamboja juga tengah memanas akibat sengketa wilayah,” tambahnya.

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment untuk mengidentifikasi jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk mendapatkan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi yang aman dan legal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, mengungkapkan bahwa para calon PMI nonprosedural tersebut berencana dikirim ke negara-negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya berupaya berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Mereka menyamar sebagai pelancong, pelajar, atau jemaah ibadah untuk mengelabui petugas,” jelas Johanes Fanny.

Pihak Imigrasi dan Kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan TPPO, demi melindungi WNI dari eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia di luar negeri. (*)