seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polda Kalteng Terus Dalami Dugaan Korupsi di RSUD dr Doris Sylvanus

by Redaksi - Tanggal 03-07-2025,   jam 11:11:25
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji

SB, PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus utang ratusan miliar rupiah yang membelit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, dengan nilai yang mencapai sekitar Rp 120 miliar.

Penyelidikan dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Saat ini proses hukum masih berada dalam tahap pendalaman awal oleh penyidik.

“Semuanya masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu saja hasilnya dari penyidik, sampai prosesnya selesai,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya kepada awak media belum lama ini.

Kombes Erlan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan informasi lanjutan kepada publik apabila terdapat perkembangan signifikan dalam kasus ini, termasuk apabila penyelidikan meningkat ke tahap selanjutnya atau masuk proses pemberkasan.

“Apabila ada perkembangan lanjutan, akan kami sampaikan langsung,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena besarnya nilai utang yang ditanggung rumah sakit daerah tersebut, serta adanya dugaan kuat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang menimbulkan kerugian negara.

Polda Kalteng memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. (sb)