SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kabupaten Kapuas telah menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Kapuas, Wiyatno, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda.
"Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas," ujarnya.
Keenam Raperda tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan diproyeksikan memberi dampak positif terhadap ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, dan iklim usaha di Kapuas.
Bupati juga memberikan penghargaan atas kinerja Panitia Khusus (Pansus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi aktif dalam proses ini.
“Dengan disepakatinya Raperda ini, kita dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan regulasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Persetujuan enam Raperda ini menjadi tonggak penting dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan transparan. (lk/sb)