seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

KSOP Sampit Tegaskan Tak Berwenang Atur Bongkar Muat Ikan di PPM

by Redaksi - Tanggal 06-07-2025,   jam 09:34:07
Kondisi pelabuhan bongkar muat PPM Sampit

SB, SAMPIT - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Hotman Siagian, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap kegiatan bongkar muat ikan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

Pernyataan ini disampaikan Hotman untuk menanggapi isu larangan bongkar muat ikan di kawasan PPM serta rencana pemindahan aktivitas bongkar muat barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang.

“Kalau untuk kewenangan bongkar muat di PPM itu bukan ranah kami. Mungkin menjadi wewenang Dinas Perdagangan sebagai pengelola pasar atau Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan. Yang jelas, kapal-kapal yang melakukan kegiatan di sana tidak terdaftar dalam sistem kami,” ujar Hotman.

Menurutnya, KSOP telah membuka opsi regulatif apabila kegiatan bongkar muat tersebut ingin diformalisasi atau dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai dengan standar pelabuhan.

“Kami sudah membuka ruang solusi, tetapi eksekusinya tentu berada di tangan pemda dan dinas teknis terkait,” tambahnya.

Terkait rencana pemindahan aktivitas bongkar muat barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang, Hotman menyatakan tidak keberatan selama infrastruktur di lokasi tujuan benar-benar siap.

“Dalam rapat sebelumnya, sudah dibahas bahwa fasilitas dermaga di Pelabuhan Sampit dimiliki oleh Pelindo. Jadi, jika ada kebijakan pemindahan, tentu lebih tepat jika ditanyakan langsung ke Pelindo dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Hotman menambahkan, apabila keputusan pemindahan sudah ditetapkan dan Pelabuhan Bagendang menjadi lokasi utama, KSOP siap mendukung secara operasional.

“Kalau kegiatan kargo nanti dipindah ke sana dan masih bagian dari wilayah kerja Pelabuhan Sampit, tentu petugas kami siap disiagakan di mana pun sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Sampit, Gusti Muchlis, menambahkan bahwa wacana pemindahan tersebut bukanlah hal baru, dan sudah beberapa kali menjadi bahan diskusi lintas instansi. (f1/sb)