seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Diduga Ada Korupsi, Proyek Ratusan Miliar Papan Tulis Interaktif Disdik Kalteng Dilaporkan ke KPK RI

by Redaksi - Tanggal 22-07-2025,   jam 12:56:08
Sejumlah pengurus SEMMI Kalteng saat menggelar aksi di depan kantor KPI RI sebelum melaporkan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif. (FOTO:ISTIEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pengadaan papan tulis interaktif oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan pada tahun 2025 menjadi sorotan publik. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng menduga proyek bernilai fantastis itu sarat penyimpangan dan berpotensi mengandung tindak pidana korupsi.

Atas dugaan tersebut, SEMMI Kalteng secara resmi melaporkan temuan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada Jumat (18/7/2025).

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Safrian, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari proses lelang, distribusi, hingga kondisi barang di lapangan.

“Kita menduga kuat adanya penyimpangan dari awal proses lelang, pengiriman, sampai barang diterima. Bahkan saat kami cek di sejumlah sekolah, papan tulis yang diterima tidak sesuai spesifikasi,” kata Alfan.

Menurut Alfan, nilai pagu pengadaan tersebut tercatat mencapai Rp 625 miliar lebih di LPSE, jumlah yang dinilainya tidak wajar, terutama dalam konteks efisiensi anggaran sebagaimana menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.

“Ini proyek tahun anggaran 2025. Kami fokus ke tahun ini dulu, karena nilainya sangat besar dan patut diawasi bersama,” jelasnya.

SEMMI Kalteng juga menyertakan dokumen serta bukti visual dalam laporan mereka, termasuk foto-foto kondisi papan tulis yang tidak sesuai spesifikasi.

“Hari ini kami serahkan laporan lengkap, termasuk dokumentasi lapangan. Aksi pelaporan dilakukan di dua titik, salah satunya langsung di gedung KPK RI oleh perwakilan kami,” ujarnya.

SEMMI meminta aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk segera memproses laporan tersebut dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif ini.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Intelijen Kejati Kalteng, M Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari SEMMI Kalteng.

“Kita analisa dulu isi laporan tersebut, apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan pengakuan mereka, papan tulis interaktif di 13 kabupaten dan 1 kota diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegas Yusuf.

Pihak Kejati akan melakukan verifikasi awal sebelum menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Disdik Kalteng. (sb)