seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sangkut Benang Layangan, ASN di Kotim Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

by Redaksi - Tanggal 23-07-2025,   jam 12:21:28
Korban saat dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis usai terluka kena benang layangan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Insiden kecelakaan akibat benang layangan kembali terjadi di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban saat melintas di Jalan Jeruk I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Selasa petang (22/7/2025).

Korban mengalami luka cukup dalam di bagian dahi setelah tersangkut benang layangan jenis gelasan benang yang dilapisi serbuk kaca dan dikenal sangat tajam yang melintang di tengah jalan. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan pulang kerja dan tidak menyadari keberadaan benang tersebut.

"Saya lihat kejadian langsung. Bagian dahinya atau jidat berdarah, langsung dibawa warga ke rumah sakit," ujar seorang saksi mata, Andri, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa ini menambah panjang daftar korban akibat benang layangan di wilayah Sampit. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pengendara lainnya juga dilaporkan mengalami luka di bagian leher dan wajah karena terjerat benang layangan yang nyaris tak terlihat di jalan raya.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan menjadi korban di wilayah Kecamatan Baamang dengan luka serupa.

Warga mengaku resah dengan maraknya permainan layangan di area padat lalu lintas dan mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

"Sudah sering kejadian, tapi tetap dibiarkan. Harus ada aturan tegas, apalagi yang pakai benang gelasan. Itu sangat membahayakan," tegas Andri.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang melarang permainan layangan di dekat jalan raya, disertai edukasi kepada anak-anak dan remaja serta pengawasan ketat terhadap penjualan benang gelasan yang membahayakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait. Namun masyarakat menekankan bahwa penertiban yang serius sangat dibutuhkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. (f1/sb)