Awal Tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Mengungkap Tiga Kasus Narkoba
SB, PALANGKA RAYA - Kurang lebih satu pekan di tahun 2023, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap tiga perkara kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut adalah bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga mereka berhasil menindak tiga orang tersangka dari tiga perkara tersebut.
"Selama tahun 2023, sebanyak 3 perkara dengan 3 orang tersangka dan barang bukti yang diamankan sebanyak 5,58 gram. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya," terang Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP GS Rahail mewakili Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa, Selasa (10/1/2023).
Disampaikan Rahail, dalam penindakan peredaran narkoba tersebut tidak akan berhenti sampai disitu saja, tetapi akan terus menindak para pelaku sampai pada akar-akarnya.
"Sejak 1 Januari - sampai sekarang ada tiga orang yang ditangkap, mereka rata-rata sebagai pengedar. Sehingga sekarang tiga orang tersebut sudah berstatus tersangka dan penahanan untuk," terangnya.
Tak lupa juga, mantan Kasat Narkoba Mura ini mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila ada hal mencurigakan tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
"Jangan takut untuk melaporkan, karena pelaporan kami jaga identitasnya. Tanpa dukungan masyarakat kami sangat sulit mengungkap narkoba ini," tegasnya. (ok)